2 Tahun Pemerintahan Jokowi -JK: Membangun SDM Indonesia yang Berkompeten, Berdaya Saing, dan Berkarakter

By Admin

nusakini.com--Tahun 2016 sebagai tahun percepatan kerja bagi pemerintahan era Presiden Joko Widodo dihadapkan pada persoalan yang lebih kompleks jika dibandingkan pada tahun sebelumnya. Untuk menghadapinya, terutama khusus di sektor ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan berbagai terobosan agar mencapai percepatan pembangunan tenaga kerja yang kompeten, berdaya saing tinggi, dan berkarakter.  

Menteri Ketenagakerjaan M.Hanif Dhakiri mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) dalam beberapa tahun terakhir telah menerapkan strategi percepatan peningkatan kompetensi, mealui pelatihan kompetensi dan sertifikasi profesi. Berdasarkan data BPS memang tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini Indonesia masih kekurangan tenaga kerja professional/ skilled. 

“Pemerintah gencar meningkatkan kualitas SDM. Sebab, kalau kita lihat angkatan tenaga kerja kita, masih banyak yang harus ditingkatkan kompetensinya,”kata Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri dalam acara press briefing “Dua Tahun Capaian Pemerintahan Jokowi-JK”, Senin (24/10).

Data Sakernas Badan Pusat Statistik pada bulan Februari tahun ini mencatat angkatan kerja Indonesia mencapai 127,67 juta jiwa, dimana sekitar 60,38% adalah lulusan SMP ke bawah. Bahkan, jika dijumlahkan dengan angkatan kerja yang berpendidikan hingga SMA prosentasenya mencapai 77,81% . Sementara itu, angka pengangguran di Indonesia pada 2016 mencapai titik terendah sebanyak 7,02 juta orang, atau 5,5% dari total jumlah penduduk. Jumlah itu pun lebih rendah dibandingkan dengan angka pengangguran pada 2015 yang mencapai 7,45 juta orang, atau sekitar 5,81% dari total penduduk Indonesia. 

Menteri Hanif menjelaskan, pelatihan kompetensi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan bekal kompetensi bagi angkatan kerja yang berlatar belakang pendidikan rendah. Pelatihan ini dilakukan di lakukan di Balai Latihan Kerja (BLK) dengan konsep Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK). Dengan konsep ini, pelatihan yang diterima masyarakat memiliki kesesuaian (link and match) dengan perkembangan dunia usaha dan industri.  

“BLK sebagai wadah untuk menyelenggarakan pelatihan kompetensi terus diintegrasikan dengan perusahaan-perusahaan yang ada. Hingga Agustus 2016, ada 6.286 perusahaan yang telah terintegrasi dengan BLK. Jumlah ini lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2015), yakni 5.365 perusahaan.”paparnya. 

Guna mendukung optimalisasi pelatihan kompetensi, Kemnaker terus mengembangkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Hingga tahun 2016 ini, sebanyak 572 SKKNI telah diterbitkan untuk mendukung pelatihan kompetensi, baik yang diselenggarakan oleh BLK maupun oleh lembaga pelatihan kompetensi lainnya yang diselenggarakan oleh kementerian/lembaga terkait dan swasta. 

Sedangkan sertifikasi profesi merupakan sebuah langkah agar kompetensi yang dimiliki angkatan kerja paska mengikuti pelatihan dapat diakui di dunia usaha dan industri. Sertifikasi profesi juga bertujuan untuk mensetarakan kompetensi yang telah dimiliki masyarakat agar diakui serta memiliki daya tawar yang lebih. Saat ini, jumlah tenaga kerja yang telah tersertifikasi sebanyak 2.463.806 (per Agustus 2016), lebih banyak dari tahun 2015 dengan jumlah 2.430.495 tenaga kerja tersertifikasi. 

“Oleh karena itu, kita adakan pelatihan kompetensi untuk angkatan kerja yang belum memiliki kompetensi kerja itu, dan kita adakan sertifikasi untuk pekerja yang memiliki pengalaman kerja banyak tetapi tidak memiliki sertifikat kompetensi ataupun jenjang pendidikan yang cukup,” urai Menaker.  

Selain pelatihan kompetensi kerja dan sertifikasi profesi, pemerintah juga membuat skema pemagangan. Beberapa waktu lalu, Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) bersama-sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), yang berisikan kerja sama pemagangan pada 2.000 perusahaan. Pemagangan ini didesain sedemikian mungkin agar peserta magang benar-benar dapat menyerap ilmu dan pengalaman kerja di lingkungan kerja setempat. 

“Jadi magang bukan hanya bekerja untuk bantu-bantu saja. Tapi benar-benar dengan pekerjaan tertentu dan jabatan tertentu. Mereka yang selesai dengan program magang juga dapat segera terserap di industry karena memiliki kompetensi yang sudah matched dengan kebutuhan industri.” ujar Menteri Hanif. 

Dalam memberdayakan BLK sebagai wahana pelatihan kompetensi, Kemnaker menerapkan program 3R yaitu reorientasi, revitalisasi, dan rebranding untuk mendorong peningkatan kualitas dan kapasitas BLK. Diharapkan BLK memiliki kontribusi besar dalam meningkatkan kualitas SDM dan produktivitas pekerja Indonesia, yang juga akan mendukung peningkatan produktivitas usaha di perusahaan. 

Menurut Hanif, Program 3R mulai terlihat dan membawa perubahan positif di Balai-balai Latihan Kerja (BLK) di Indonesia. Alat pelatihan, kurikulum dan fasilitas pelatihan kerja terus dibenahi dengan aneka peralatan modern dan sesuai dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan industri. Tahun depan, pemerintah juga akan semakin gencar meningkatkan kapasitas pelatihan BLK. 

Saat ini terdapat 281 BLK di seluruh Indonesia yang difungsikan untuk mendorong peningkatan kompetensi angkatan kerja Indonesia. Dimana 19 diantaranya adalah BLK milik Kemnaker sedangkan sisanya 262 dimiliki pemda provinsi dan kabupaten/kota. 

“Kita ingin mengubah persepsi dan paradigma terhadap keberadaan BLK-BLK sehingga fasilitas dan peralatan latihan kerja menjadi lebih modern, tidak ketinggalan jaman dan sesuai dengan kebutuhan industri. Selain itu sekarang masuk BLK sudah tanpa syarat batas umur dan syarat pendidikan.”katanya.  

Dalam penerapannya, reorientasi dibutuhkan agar pelatihan kerja yang dilakukan oleh BLK memiliki kesesuaian dengan kebutuhan tenaga kerja oleh industri atau dunia usaha. Sedangkan dari sisi revitalisasi, BLK harus memiliki standarisasi yang akurat dan komprehensif. Sehingga ada kesesuaian dan kesinambungan standar pelatihan kerja, baik di tingkat daerah maupun nasional. Standar sebagaimana dimaksud merupakan upayakan dalam mensingkronkan konsep, metode dan penilaian hasil pelatihan kerja.  

Terakhir, menekankan perlunya rebranding dari BLK yang tidak hanya berperan dalam meningkatkan kompetensi kerja masyarakat saja. Namun, lebih dari itu BLK juga harus mampu meningkatkan optimisme masyarakat, untuk senantiasa meningkatkan daya saingnya, agar kemudian dapat meraih kehidupan yang sejahtera. 

“Dengan 3R lulusan dari BLK dapat lebih mudah terserap ke dunia kerja karena sudah memiliki kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia industri, pelatihan kerja yang diselenggarakan di BLK juga akan lebih terarah.”ungkapnya.  

 Selain percepatan peningkatan kompetensi pekerja/buruh, pemerintah dalam hal ini Kemnaker juga melakukan upaya untuk memberikan pelatihan bagi Tenaga Kerja Indonesia di kantong-kantong TKI. Salah satu upaya adalah melalui Desa Migran Produktif (Desmigratif). Pelatihan-pelatihan di 100 desa basis TKI yang tersebar di 50 Kabupaten/Kota ini diberikan tidak hanya untuk TKI namun juga keluarganya. Pelatihan juga dilakukan berdasarkan potensi masing-masing desa dan berbasis masyarakat. Selain itu, instruktur yang memberikan pelatihan merupakan instruktur terpilih dengan kompetensi yang baik.(p/ab)